JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Karena sudah masuk waktu sholat magrib akhirnya pihak KPU menskor proses pendaftaran Pasangan Hamdi-Harmain Hingg pukul 22.00 nanti.
Ketua KPUD Tebo, Basri mengatakan bahwa diskornya proses pendaftaran Pasangan Hamdi-Harmain dikarenakan sudah masuk waktu sholat magrib. Proses pendaftaran akan dilanjutkan pada pukul 22.00 nanti,
"Karena sudah magrib, makanya kita skor, nanti jam 10 kita lanjutkan lagi"
Sebelum diskor, proses pendaftaran Pasangan Hamdi-Harmain masih pada tahap klarifikasi rekomendasi partai pengusung. Pada tahap ini, Rekomendasi Partai Gerindra masih belum diterima pihak KPUD Tebo. Hal tersebut dikarenakan surat rekomendasi yang diberikan dalam bentuk hasil scan komputer. Sedangkan dalam aturan KPU, bahwa rekenndasi DPP harus dengan tanda tangan dan cap stempel basah.
"Untuk rekomendasi Partai Gerindra, Kita masih berkordinasi dengan pihak KPU provinsi. Namun sesuai dengan Peraturan KPU bahwa rekomendasi DPP harus dengan tanda tangan dan cap stempel basah, sedangkan yang disodorkan Gerindra merupakan hasil scan" ujara salah satu komisioner KpUD Tebo, Adhiyenti.
Terkait hal tersebut , Ketua DPD Gerindra Tebo, Najib saat dikomfirmasi mengatakan bahwa rekomendasi DPP Gerindra baru ditetapkan pada pukul 14.30 WIB atau satu jam sebelum pendaftaran Pasangan Hamdi-Harmain. Untuk itu pihak DPP hanya mengirim hasil scan melalui email, sedangkan rekomendasi asli baru dikirim dan kemungkinan besok akan sampai.
"Rekomendasi Gerindra baru turun pukul 14.30 tadi, makanya kita hanya mendapatkan hasil scan dari email, dan aslinya baru dikirim dari DPP" ujar Najib.
Terkait hal tersebut Bakal Calon Bupati Tebo, Hamdi megatakan bahwa dirinya berharap kebersamaan dengan Partai Gerindra walaupun tanpa dukungan Gerindra syarat jumlah kursi dukungan sudah mencukupi.
"Walaupun Gerindra tidak masuk, kita juga sudah cukup, namun kita tetap mengedepankan kebersamaan. Pihak DPD Provinsi Jambi dan DPP Gerindra juga ingin minta kita bersama, kita berharap nantinya Gerindra tetap bisa mengusung kita" jelas Sukandar.(bjg)
