JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Setelah sebelumnya delapan PNS akan ikut dalam pertarungan dalam Pilkades serentak. Kini bertambah empat PNS lagi yang ikut maju dalam Pilkades. Sehingga total PNS yang mengikuti pertarungan Pilkades serentak sebanyak 12 PNS. Sekda Tanjabtim, H. Sudirman SH,MH mengatakan, 12 PNS ini sudah diberi izin oleh Bupati.
"Tapi semua pencalonan itu harus sesuai aturan dan mengikuti prosedur yang berlaku dan PNS sudah mendapat izin atasan," kata Sekda Jumat (16/9).
Mengenai hak-hak PNS, lanjutnya tidak akan hilang, sampai pada tahap-tahap pencalonan. Walapun maju dalam pilkades, PNS yang bertarung tidak harus mundur dari PNS. Hanya saja PNS yang maju akan dibebas tugaskan. Jadi tidak perlu khawatir kehilangan PNS-nya.
"Kalau hak-hak tetap, hanya saja PNS yang maju dalam pilkades dan terpilih menjadi kades, akan dibebastugaskan dari jabatan struktural," jelasnya.
Disinggung adanya kekhawatiran pagi cakades yang berasal dari masyarakat umum, terkait ikut bersaingnya PNS dalam Pilkades? Sekda menegaskan tidak ada intimidasi dari pihak-pihak terkait termasuk pemerintah.
"PNS yang maju dalam pencalonan itu sesuai kriteria dan kemampuannya serta tergantung dengan pilihan masyarakat. Pencalonan PNS di Pilkades adalah keinginan dari hati mereka-mereka masing-masing dan sudah mendapat restu dari pak Bupati," tuntasnya.(yos)
