iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Ketua KPU Muaro Jambi, Edison, angkat bicara terkait pernyataan Bakal Calonperseorangan pasangan Abun Yani-Suharyanto, yang menilai KPU melalui petugas dilapangan tidak bekerja maksimal melakukan faktualisasi.

Ketua KPU Muaro Jambi, Edison, mengatakan, pihaknya menggelar pleno dan mengambil keputusan sesuai aturan yang ada. Dari pleno diputuskan pasangan Abun Yani dan Suharyanto harus melengkapi 10.932 dukungan.

5.466 dukungan yang mesti harus di tambah, artinya jika dikalikan dua maka 10.932 dukungan harus dilengkapi. Karena jumlah dukungan 25.625, memenuhi syarat (MS) 17.997 dan tidak memnuhi syarat 7.628, jelasnya.

Selain itu, dia juga memastikan petugas PPS telah melakukan verfikasi factual secara propesional. Sehingga menemukan warga yang tidak memberikan dukungan kepada calon tersebut.

"Dalam formulir b.5/kwk, pernyataannya mereka tidak pernah memberikan dukunganm, tukasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images