iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bungo, terancam dipecat. Dia adalah Syafli yang kini menjabat sebagai Sekretaris Lurah Tanjung Gedang. Dia terancam dipecat karena sudah hampir satu tahun tidak masuk kerja.

Wakil Bupati Bungo, H Safrudin Dwi Apriyanto saat ditemui di ruang kerjannya mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap perilaku oknum PNS seperti Syafli yang tidak memberi cerminan terhadap masyarakat.

Terkait permasalahan tersebut beliau akan menginstruksikan Tim Kode Etik Pegawai untuk segera memproses Syahfli. Harapannya para PNS yang lain tidak melakukan hal yang sama.

Sanksi pecat bisa saja kita lakukan, karna sudah setahun tidak masuk kerja, tapi kita perlu pembuktian terlebih dahulu, maka permasalahan ini sudah saya serahkan ke tim kode etik, tinggal menunggu hasilnya saja, kata Apri.

Sementara itu , H. Ridwan Is selaku Sekda Kabupaten Bungo sekaligus Ketua Kode Etik Pegawai membenarkan bahwa pihaknya telah mendengar permasalahan yang terjadi, setelah mendapat laporan resmi dari camat baru bisa melakukan penindakan terhadap oknum PNS tersebut.

Saya telah berikan intruksi kepada Camat agar segera membuat laporan mengenai oknum PNS yang mangkir kerja , setelah laporan diterima Tim Kode Etik Pegawai bisa memproses dan memberikan sanksi kepada Syafli berupa Pemecatan , Ujar Ridwan.

Hingga berita ini dipublish, belum didapatkan keterangan yang bersangkutan. (hnd)


Berita Terkait



add images