JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Hingga saat ini tiga Desa di Kecamatan Geragai, belum mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Kades Rantau Karya Kecamatan Geragai, Fatkuroji mengungkapkan belum dicairkannya baik ADD maupun DD disebabkan terkendala dari konsultan.
"Sekarang kami sudah ganti konsultan, tapi kan ada yang harus diperbaiki," katanya, Selasa (6/9).
Perbaikan yang harus dilakukan seperti perubahan dan bab pendahuluan penggunaan ADD dan DD. Sebab bila menggunakan laporan yang lama sudah pasti pencairan akan ditolak.
"Termasuk mengganti undang-undang, sesuai undang-undang desa yang baru," terangnya.
Untuk desanya, boleh dibilang tinggal pengajuan pencairan saja. Hanya saja Desa Kotabaru dan Desa Sukamaju meminta agar pencairan dilakukan secara bersama-sama. (yos)
