JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sebanyak 3 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Jambi yang memasuki masa pensiun pada September 2016 menerima cinderamata dari Pemprov Jambi.
Cinderamata diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ridham Priskap, Senin (3/9) di lapangan belakang kantor Gubernur Jambi.
Adapun ketiga PNS tersebut yakni, Natres Ulfi (Ex. Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi), Kemal Zarofi (Ex. Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi), Yaumil Akbar (Ex. Biro Adm Pembangunan dan Kerjasama Setda Provinsi Jambi)
Ridham Priskap, mengatakan, pemberian cinderamata bertujuan untuk menciptakan kebersamaan dan keharmonisan serta membina rasa kesetia kawanan sesama anggota Korpri di lingkungan Pemprov Jambi .
"Dengan begitu, diharapkan tetap terjalin hubungan baik antara PNS yang masih aktif dengan PNS yang telah memasuki masa purna bakti," ujarnya.
Selain itu, pihak Pemprov Jambi menyampaikan terimakasih atas jasa jasa dan pengabdian selama menjadi PNS yang telah memberikan sumbangan pikiran dan tenaga untuk ikut berpartisipasi membangun Jambi.
"Hal ini sudah kita lakukan sejak dulu, saya berharap ini terus kita lakukan kedepannya. Kita sangat pengapresiasi jasa dan pengabdian mereka ini," ungkapnya.
Sekda juga mengingatkan, pengabdian kepada negara tidak berhenti atau terbatas pada sewaktu berstatus PNS saja, tapi bisa dilakukan di lingkungan tempat tinggal dengan memberikan pemikiran dan tenaga yang dibutuhkan masyarakat.
"Bukan berarti setelah pensiun selesai sudah pengabdian untuk daerah ini. Mereka bisa menyalurkan pengabdiannya sesuai dengan profesi yang digeluti," pungkasnya. (wan)