iklan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Manap, Kota Jambi.
Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Manap, Kota Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Martini (66) merupakan pasien penyakit kulit terbakar dengan kaki bengak yang sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Abdul Manap selama 1 minggu pada (25/8) yang lalu. Namun dipulangkan oleh dokter.

Maulana, Dirut RS Abdul Manap menjelaskan, sebelumnya memang pasien dirawat oleh pihak RS Abdul Manap. Namun karena penyakit tersebut membutuhkan waktu yang lama untuk pengobatan, maka dokter menganjurkan untuk rawat jalan.

Sehingga setelah satu minggu dirawat, pasien diperbolehlan pulang oleh dokter dengan alasan pasien bisa melakukan rawat jalan,"ujarnya.

Dijelaskan Maulana, penyakit kulit yang diderita pasien merupakan jenis penyakit auto imun yang berhubungan dengan imun seseorang. Sehingga pengobatan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan waktu lama. "Penyakit ini berhubungan dengan imun seseorang. Pengobatannya tidak bisa sebentar. Untuk proes pengobatan bisa berbulan-bulan bahkan bisa satu tahun. Sehingga harus dirawat lama," jelasnya.

Maulana juga mengatakan, sebenarnya kondisi pasien bisa dilakukan rawat jalan. Namun saat di rumah, pasien tidak ada yang bisa merawat secara intensif. "Suaminya juga sudah berumur saat ini belum ada yang bisa merawatnya dengan insentif," ujarnya.

Kata Maulana, saat ini pasien masih dirawat di ruang perawatan kulit di RS Abdul Manap. "Saat ini pasien kita rawat kembali. Nanti kalau sudah bisa rawat jalan, kita akan minta keluarga terdekat untuk melakukan perawatan  dirumah jika sudah bisa pulang," pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images