iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Realisasi pajak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Jambi hingga Agustus 2016 ini baru mencapai 36 persen. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Jambi, Subhi. 

Dikatakan  Subhi, jika dilihat dari realisasinya, pajak dari sektor ini memang masih perlu digenjot. Program singkat kita adalah dengan menurunkan mobil pelayanan Dispenda. Mobil ini akan keliling di beberapa titik tertentu, katanya. 

Di ajuga mengatakan, realisasi ini jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode yang sama, masih lebih kurang sama. Artinya tidak meningkat, dan tidak pula turun. Mobil pelayanan kita stanby kan siang dan malam. Titiknya sesuai dengan permintaan camat, ujarnya. 

Menurutnya, faktor utama minimnya realisasi PBB ini diakibatkan oleh terbatasnya loket pembayaran. Makanya sekarang kita perluas dengan bekerjasama dengan perbankan, tambahnya. 

Sementara itu, Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa sebenarnya realisasinya tidak minim. Ia yakin realisasinya akan naik dari realisasi di tahun sebelumnya. Kita sedang mendata ulang wajib pajaknya, ujarnya. 

Fasha mengatakan, pendataan ulang yang dilakukan pemerintah terhadap wajib pajak belum bisa diterapkan tahun ini, menurutnya data itu baru bisa diterapkan tahun depan. 

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Jambi mentargetkan pajak dari sektor PBB tahun 2016 ini sebesar Rp 35 M. Target ini sebetulnya sudah diturunkan dari tahun 2015 sebesar Rp 15 M, mengingat tahun 2015 Pemerintah Kota Jambi mentargetkan sebesar Rp 50 M. (hfz)


Berita Terkait



add images