JAMBIUPDATE.CO, KERINCI-Galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Kerinci kembali beroperasi. Seperti galian C di Siulak Deras dan Semerap. Meskipun sebelumnya galian C di Siulak Deras sempat di police line polisi.
Kapolres Kerinci, AKBP Sri Winugroho menyebutkan, seperti di Ujung Pasir telah dilakukan penutupan sampai saat ini. Sedangkan galian C di Semerap pihaknya masih melakukan pengecekan lebih lanjut. Sementara itu galian C di Siulak Deras sebelumnya dilakukan police line, agar pemilik galian C mengurus izinnya ke Provinsi Jambi.
"Jadi beberapa galian C disitu juga sudah ada yang mengurus izin di Provinsi dan sudah ada kompensasi untuk warga," katanya. (dik)
