JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Lokasi eks Kantor Dinas Peternakan dan Pemotongan Hewan Provinsi Jambi, yang berlokasi di Simpang Mayang akan dieksekusi besok. Setelah eksekusi ini akan dilakukan penghapusan aset agar dapat dilakukan pembangunan di lokasi tersebut.
Sekda Provinsi Jambi, Ridham Priskap mengatakan, rencana investasi di lokasi eks Dinas Peternakan Provinsi Jambi mencapai angka yang sangat besar, yakni Rp 1, 5 T. Sistem pembangunan menggunakan pola BOT. Lahan eks dinas peternakan itu seluas 7, 6 hektar.
Nanti akan di bangun Jambi Bussines Center (JBC). Di lokasi JBC itu akan dibangun hotel berbintang, akunya.
Untuk gedung konvensi yang dibangun di kawasan ini kapasitasnya diharapkan dapat menampung kurang lebih 2.500 orang sampai 3.000 orang. Mall dan kompleks ruko juga didirikan dalam kawasan itu.
Kawasan ini akan dijadikan pusat kawasan bisnis, imbuhnya.
Rencananya, area parkir, akan dibangun gedung parkir 6 lantai yang dapat menampung parkir kendaraan dengan kapasitas 2.000 kendaraan roda empat. Sesuai prinsip bangun guna serah, investor wajib membayar kontribusi ke kas daerah setiap tahun selama jangka waktu kerjasama.
Dalam perjanjian kerjasamanya itu 30 tahun. Setelah habis masa kontrak, akan dipelajari kembali apakah dilanjutkan atau tidak, pungkasnya. (fth)
