JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN-Dampak dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi pada anggaran perjalanan dinas luar daerah, Inspektorat Kabupaten Sarolangun telah mengeluarkan dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di kantor tersebut.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Inspektur Kabupaten Sarolangun, Emalia Sari SE.
"Ya dua orang PNS kami, begitu kami mengetahui mereka bermain pada anggaran perjalan dinas tersebut, langsung kita keluarkan SK pindahnya, sebelum diketahui oleh BPK sudah kita keluarkan,"ujar wanita yang akrab disapa Ema ini saat dijumpai diruang kerjanya, Jumat (26/8).
Menurut Ema, pegawainnya tersebut telah membuat malu institusinya yang dikenal bersih, dan mempunyai tanggung jawab sebagai dinas pengawas internal SKPD untuk menciptakan goog and clean goverment di Kabupaten Sarolangun.
"Jelas kita sangat tercoreng dengan kejadian ini, mereka berdua itu memang kerap bermain pada anggaran,"ujar Ema. "Untuk identitas kedua PNS itu gak perlulah kita ekspose,"imbuh Ema. (dez)
