iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Meskipun sudah ada intruksi dari Bupati Merangin Al-Haris, bahkan sudah ada penandatanganan fakta integritas untuk para Kades tetang larangan main PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin), namun intruksi itu hanya dianggap angin lalu oleh Kades Sungai Tabir M. Juri.

Bahkan, secara tegas Juri menyebut dia rela berhenti dari jabatannya sebagai Kades, jika fakta intergritas yang ditandatangani menghalanginya melakukan aktivitas PETI.

BACA JUGA: Akui Alat Beratnya Masih Beroperasi untuk PETI, Kades M Juri Tak Takut Dilaporkan ke Penegak Hukum

Lebih baik aku berhenti jadi Kades, kalau aku dilarang main PETI. Gaji kades berapo nialah, cuma Rp 1.500 juta, mano cukup," jawab Juri saat dikomfirmasi Rabu (24/8).

Sebelumnya arahan dari Bupati Merangin Al Haris, bagi Kades yang tetap bermain PETI akan dilaporkan ke penegak hukum. (amn)


Berita Terkait



add images