iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  Persaingan usaha di Kota Jambi cukup ketat. Tidak sedikit pengusaha yang menutup usahanya. Bahkan, selama 14 gerai Indomaret di Kota Jambi ditutup.

Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Jambi,

Mukhtar, mengatakan, selama 2015, sebanyak 14 gerai Indomaret di Kota Jambi yang sudah tutup.Yang tutup mungkin karena tak kuat dan kalah bersaing,"ujarnya.

Bagi usaha yang sudah tutup secara resmi dan mendapat surat dari BPMPPT. Kata Mukhtar,apabila ingin membuka usaha lagi harus mengurus izin baru.

Namun bagi usaha yang sudah tutup tapi tidak mengajukan tutup usaha ke BPMPPT akan tetap dikenakan biaya retribusi seperti retribusi kebersihan.

Tapi banyak juga yang tutup tidak melaporkan,sebutnya.

Setiap usaha yang mengajukan tutup juga harus melunasi retribusi terakhir ketika usaha masih berjalan.

"Juga harus mengembalikan izin asli mereka, barulah kita berikan surat tutup usaha mereka. Jadi mereka tak dikenakan retribusi lagi,pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images