JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Dalam hal ini Komisi I meminta kepada Bupati Batanghari, Sahirsyah, untuk memberikan tindakan tegas Kepada Kades Malapari, Asnawi yang terseret kasus dugaan Asusila yang saat ini prosesnya ditangani oleh lembaga Adat Desa dan Kecamatan.
Ketua Komisi I DPRD Batanghari, Abutsiyantoni mengatakan, agar Bupati Batanghari untuk bertindak tegas terhadap Kades Malapari yang telah berbuat asusila terhadap warganya.
"Kasus ini sebelumnya sudah digelar sidang adat desa pada 15/8 lalu, jika terbukti bersalah minta diberhentikan," Ujar Abut.
Lebih lanjut disampaikan Abut, dirinya menyesalkan atas sikap yang dilakukan Kepala Desa Malapari yang tidak mencerminkan seorang Pimpinan Desa.
"Saya heran kenapa terjadi hal seperti itu, Apalagi Korban merupakan keluarganya sendiri," Ungkap Politisi Hanura.
Sementara itu Camat Muara Bulian Fathoni ketika dikonfirmasi wartawan menuturkan, perkara Kepala Desa Malapari telah ditangani oleh lembaga Adat Kecamatan Muara Bulian sesuai petunjuk Bupati.
"Perkara Kades Asnawi dibawa ke proses sidang adat Kecamatan, karena situasi yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan sidang adat di Desa. Sidang Adat Kecamatan akan digelar pada Kamis (25/8) besok," tutur Fathoni via ponselnya.
Diketahui dugaan perbuatan asusila yang dilakukan Kepala Desa Malapari. Dia memamerkan organ intimnya kepada seorang perempuan berinisial DN. Dia juga sempat disidang adat oleh Lembaga Adat desa setempat pada Senin (15/8) lalu, namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada acara di Kantor Camat. (adi)
