iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Pelaksanaan Bimtek 147 utusan desa di Jogja yang dilaksanakan beberapa waktu lalu menjadi sorotan sejumlah pihak dengan alibi pemborosan anggaran. Namun hal itu dibantah oleh pihak Badan PMPD Tebo karena pelaksanaan dilakukan sesuai prosedur. 

Kepala BPMPD Tebo saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu membenarkan bahwa setiap desa mengirim utusan untuk mengikuti Bimbingan Teknis Managemen Keuangan dan Studi Banding ke Gunung Kidul, setiap desapun Kades diwajibkan setor 10 Juta Rupiah untuk mengikuti Bimtek tersebut.

Hanya saja terkait tudingan tersebut pihak Badan BPMPD Tebo membantah jika kegiatan tersebut dituding sebagai kegiatan yang menghamburkan uang, terlebih mengenai sorotan bahwa Badan PMPD Tebo mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut.

"Kami sudah lakukan itu sesuai aturan dan prosedur, kalau ada yang berkata sedemikian ya silahkan saja, siapapun boleh berasumsi demikian, tapi kami tidak menyalahi aturan," tegas Haryadi.

Saat ditanya untuk keperluan apa dana yang harus disetorkan desa kepada Bimtek tersebut, Haryadi menyatakan bahwa uang tersebut yaitu untuk keperluan kepala desa yang mengikuti bimtek secara menyeluruh hingga uang sakunya.

"Itu untuk kades itu sendiri, semuanya, sampai ke uang sakunya. Jadi salah kalau kita di tuduh ikut menggunakan uang itu. Kami yang mendampingi pakai SPPD,"pungkasnya. (bjg)


Berita Terkait



add images