JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Bertempat di Lapas Kelas IIB Tebo, Bupati Tebo Sukandar siang ini (17/8) secara langsung memberikan Remisi Kepada 94 Narapidana di Lapas Kelas IIB Tebo.
Pada HUT RI Ke 71 ini, Dari 94 Napi yang mendapatkan remisi, seharusnya 5 Napi sudah bisa menjalani kebebasan, namun karena masih menjalani hukuman subsider, maka 5 Napi tersebut belum bisa dibebaskan.
"yang mendapatkan remisi sebanyak 94 Napi, seharusnya ada 5 Napi yang bisa langsung bebas, karena masih menjalani subsider , maka 5 Napi tersebut belum bisa bebas" ujar Kepala Lapas Kelas IIB Tebo, Marten saat ditemui jambiupdate. (bjg)
