iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Dari 18 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Propemperda tahun 2016, baru dua Ranperda yang diajukan ke DPRD Kerinci. Terkait hal itu Dewan mempertanyakan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci.

Subur Budiman, Anggota DPRD Kerinci mengatakan, sampai bulan Agustus 2016 Pemkab Kerinci baru mengajukan dua Ranperda. Padahal sesuai yang disepakati Dewan dan Pemkab Kerinci diawal tahun 2016 ada 18 Ranperda yang akan diajukan.

Dirinya mempertanyakan kinerja Pemkab Kerinci karena baru mengajak satu Raperda. "Kami Dewan sifatnya menunggu. Jangan diluar Dewan dibilang tidak kerja," ujarnya.

Bupati Kerinci, H Adirozal mengatakan, DPRD Kerinci dan Eksekutif adalah Pemerintah Daerah. Sehingga dalam penyusunan Perda ada yang inisiatif Dewan dan ada yang dari Pemkab Kerinci.

"Dewan juga fungsinya memang Legislasi, tapi tidak semuanya sarjana hukum. Sehingga bahan-bahan Ranperda dari Pemkab Kerinci," ucapnya. (dik)


Berita Terkait



add images