JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sarolangun menandatangani lima butir kesepakatan. Hal ini untuk mencegah segala bentuk deradakalisasi agar Kabupaten Sarolangun tetap kondisif.
Ada lima butir kesepakatan yang ditandatangani di Ruang Aula Hotel Abadi Sarolangun, Selasa (9/8). Kesepakatan tersebut, agar semua umat beragama yang tinggal di Sarolangun menjaga kedamaian dan kebebasan umat dalam menjalankan peribadatan umat masing masing.
Ini merupakan kesepakatan bersama antara lintas agama yang ada di kabupaten sarolangun, kata Dandim 0420/sarko Letkol Inf Budiawan Basuki ditemui, Rabu (10/8).
Dandim menyebutkan, lima butir yang disepakati diantaranya adalah, tetap setia kepada NKRI dan pancasila serta UUD 45. Akan selalu menjaga dan mempertahankan kerukunan dan toleransi umat beragama demi terciptanya stabilitas keamanan yang kondusif.
Selain itu mengajak seluruh masyarakat dari berbagai golongan suku dan agama agar tidak terpengaruh pada isu isu yang dapat memecah belah umat beragama, menolak radikalisme dan saling menghormati kebersamaan yang akan selalu menghindari perselisihan antara umat beragam dan akan menyelesaikan segala bentuk permasalahan dengan duduk bersamaan.
Penandatanganan kesepakatan tersebut disaksikan oleh Pj Bupati Sarolangun, Arif Munandar. Dan semua anggota FKUB membubuhkan tandatangan mereka. (dez)
