iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci sampai saat ini belum melakukan pembahasan terhadap Laporan Keuangan Daerah (LKD) Kerinci tahun anggaran 2015. Padahal, usulan pembahasan LKD sudah lama disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci.

Sesuai dengan hasil sidang Paripurna sebelumnya, batas dari pembahasan LKD tersebut adalah enam bulan setelah tahun anggaran 2016 disahkan.

Selain LKD yang belum dibahas, lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang terdiri dari tiga Perda yang diusulkan Pemkab Kerinci dan dua Perda inisiatif tak kunjung dibahas, bahkan belum dijadwalkan di Bamus DPRD Kerinci.

Kabag Persidangan DPRD Kerinci, Wirfatman membenarkan belum adanya jadwal Bamus terkait LKD dan pembahasan Perda tersebut.

"Sampai sekarang ini agenda DPRD Kerinci masih kosong," ungkapnya.

Untuk pelaksanaan Bamus LKD, Ranperda dan KUA PPAS harus didasarkan atas perintah oleh Pimpinan DPRD Kerinci, selanjutnya dibahas anggota Bamus DPRD.

Namun, kata Wirfatman, sampai saat ini belum ada kejelasan Bamus. Menurutnya, biasanya bulan Juli pembahasan Bamus LKD, karena enam bulan setelah tahun anggaran berjalan LKD sudah dibahas.

"Selama ini tidak pernah begini, lancar-lancar saja," katanya.

Terkait hal ini dirinya berencana akan menemui Ketua DPRD Kerinci untuk mempertanyakan kapan bisa melaksanakan pembahasan LKD

"Insha Allah kalau tidak ada halangan Selasa (9/8) saya akan menghadap Ketua. Saat ini ketua keluar daerah," ujarnya.

Untuk diketahui, anggota Bamus terdiri atas tiga pimpinan DPRD kemudian, Edminudin, Boy Edwar, Yuldi Herman, Subur Budiman, Arwiyanto dan Reno Efendi. (dik)


Berita Terkait



add images