iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Kementerian Perhubungan RI, menyetujui usulan Pemerintah Provinsi Jambi, terkait pembangunan jalur kereta api trans Sumatera di Provinsi Jambi.

Dalam usulan tersebut, terdapat dua opsi yaitu, dari Bajubang-Pijoan-Sengeti-Perbatasan Riau. Dan Tempino-Mendalo-Sungai Duren-Sengeti hingga batas Riau. Opsi terakhr inilah yang disetujui.

Kepala Bappeda Provinsi Jambi Fauzi Ansori mengatakan, pembangunan RKA sudah tahap study. Master plainnya sudah ada dari Kemenhub RI. Pemerintah Provinsi Jambi diwajibkan untuk melakukan study tentang pembebasan lahan.

Itu sudah selesai dan kita berharap 2017 sudah ada alokasi dana dari APBN untuk pembebasan lahan. Seluruh pembiayaan dibiayai oleh APBN, akunya.

Tugas Pemerintah Provinsi Jambi mendorong agar pembebasan lahan itu selesai di 2017. Saat Musrenbang di Bappenas, kita sudah dorong usulan ini ke Kemenhub, tegasnya.

Untuk stasiun kereta api, lanjut Fauzi, direncanankan di Talang Gulo belum ditetapkan oleh Kemenhub. Karena Pemkot Jambi menyarankan agar stasiunnya nanti tidak masuk ke areal Talang Gulo karena ada rencana pengembangan areal di kawasan itu.

Ada dua alternative nantinya, tuturnya. (fth)


Berita Terkait



add images