JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Razia rutin mulai dilaksanakan Satlantas Polres Tanjabtim. Hasilnya dari hasil razia di Simpang Keramas Kecamatan Sabak Barat sebanyak 16 pengendara kendaraan bermotor ditilang.
"Tidak memiliki perlengkapan berkendara satu tilang, tidak membawa STNK sembilan, dan tidak memiliki SIM enam," kata Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho SIK melalui Kasatlantas, AKP Hardi SH,MH Kamis (4/8).
Dikatakannya, razia rutin yang dilaksanakan langsung kepada tindakan bukan lagi sosialisasi. Pasalnya, sudah berapa kali pihaknya melakukan sosialisasi namun tetap tidak diindahkan para pengendara.
"Sehingga untuk razia rutin kami langsung mengambil tindakan berupa tilang ditempat," terangnya.
Dia menambahkan, razia yang dilaksanakan merupakan razia rutin. Berbeda dengan operasi yang dilaksanakan dengan waktu berbatas. Untuk razia rutin dilaksanakan setiap hari.
"Memang kami mulai terapkan paska lebaran tertib berlalulintas bagi para pengendara," pungkasnya.(yos)
