iklan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sungai Penuh digeledah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh Rabu (3/8) siang.
Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sungai Penuh digeledah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh Rabu (3/8) siang.

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sungai Penuh digeledah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh Rabu (3/8) siang.

Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait telah ditetapkannya Kepala BPBD Sungaipenuh, Irman Jalal sebagai tersangka kasus dugaan korupsi makan minum pemadam kebakaran (Damkar) tahun 2014-2015 yang lalu.

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Sungaipenuh, Mali Dian. Penggeledahan dimulai dari ruang Kepala BPBD, kemudian dilanjutkan ke ruang Bendahara BPBD, lalu ruang Kepala UPTB Damkar Kota Sungaipenuh.

Pantauan, tim dari Kejari Sungaipenuh membawa beberapa berkas kantor BPBD.

Salah satu penyidik Kejari Sungaipenuh mengatakan pengeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti. "Pengeledahan ini dimulai pukul 11.00," ujarnya. (Dik)


Berita Terkait



add images