iklan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Gubernur Jambi Zumi Zola.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penetapan siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi menunggu keputusan Gubernur Jambi, H Zumi Zola. Itu dikatakan Kepala BPBD Provinsi Jambi, Arif Munandar, kemarin. Syarat-syarat penetapan status siaga darurat sudah cukup dan telah disampaikan ke Gubernur.

Syarat penetapan minimal dua kabupaten berstatus siaga darurat sudah terpenuhi, yakni Kabupaten Tebo dan Muarojambi. Sudah kita usulkan ke Pak Gubernur dan sedang dalam proses kajian hukum di Biro Hukum, kata Arif Munandar.

Penetapan status siaga darurat ini sebagai antisipasi terulangnya bencana Karhutla seperti tahun 2015 lalu

Ditambahkan Kepala Seksi (Kasi) Kesiapsiagaan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Dalmanto mengatakan, indikator untuk menaikan status siaga darurat Karhutla di Jambi sudah memenuhi kriteria sebagaiman ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Diantaranya suhu udara di Jambi yang mencapai puncaknya hingga 34,8 derajat celcius pada 10 Juli 2016 lalu. Menyusul munculnya hot spot dan titik api yang trennya mengalami peningkatan selama bulan Juli. 

Di samping itu, penetapan status siaga darurat juga mengacu pada petunjuk Menkopulhukam melalui suratnya yang meminta daerah berpotensi rawan Karhutla untuk meningkatkan status siaga darurat pada puncak musim kemarau tahun 2016 ini.

Surat Menkopolhukam mengamanatkan agar Kabupaten/kota berpotensi rawan Karhutla untuk segera menetapkan status siaga darurat. Minimal dua Kabupaten, maka provinsi juga dapat menetapkan status siaga darurat, kata Dalmanto. (fth)


Berita Terkait



add images