iklan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Jambi yang ke-46 di Kabupaten Merangin.
Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Jambi yang ke-46 di Kabupaten Merangin.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Para kafilah Kabupaten Batanghari, yang telah mengikuti perhelatan akbar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Jambi yang ke-46 di Kabupaten Merangin dua pekan yang lalu, harus bersabar menunggu bonus yang di janjikan Pemkab Batanghari. Pasalnya, bonus akan diberikan pada November mendatang.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Bustomi saat dikonfirmasi mengatakan, pemberian bonus untuk kafilah tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Tahun sebelumnya, sesampai kafilah di pendopo, para kafilah yang berhasil meraih juara, langsung diberikan bonus.

"Namun, karena ketatnya sistem pengajuan keuangan pada saat ini, kita harus melakukan pendataan, dan bagi pemenang-pemenang, kafilahnya, harus dibuat SK dari Bupati terlebih dahulu, setelah itu baru kita bisa mengajukan ke bagian Keuangan Setda Batanghari, jelasnya.

Bustomi menyebutkan, pemberian bonus tersebut paling lambat akan diserahkan pada perhelatan MTQ tingkat Kabupaten Batanghari yang direncanakan akan dilaksanakan pada November 2016 nanti. Pemberian bonus ini jumlahnya bervariasi, yakni sesuai dengan kejuaraan yang telah diraih.

"Pembayaran bonus Paling lambat akan diserahkan pada pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Batanghari nanti, bebernya.

Pemkab Batanghari juga akan memberikan penghargaan khusus bagi para pemenang yang berhasil meraih juara I, yakni akan diberangkatkan ke tanah Suci Mekkah untuk melaksanakan ibadah umroh.

Khusus yang berhasil meraih juara satu seperti pada cabang perlombaan barzanji putra dan putri, kemudian Hifzil 5 dan 30 juz, kaligrafi, dan cabang lainnya, akan diberangkatkan umroh, yang diperkirakan sekitar kurang lebih berjumlah 20 orang,ungkapnya.

Untuk keberangkatan umroh ini, sambung Bustomi, sama halnya seperti pemberian bonus bagi para pemenang, yakni akan dibuat terlebih dahulu SK dari Bupati berdasarkan keputusan Ketua Dewan Hakim MTQ tingkat Provinsi Jambi ke 46. (adi)


Berita Terkait



add images