JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL- Puluhan masa pendukung kepala Desa (Kades) terpilih Desa Pematang lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung jabung Barat Senin (25/7) menggruduk kantor Bupati Tanjabbar.
Kedatangan masyarakat Desa pematang Lumut tersebut untuk mempertanyakan Keputusan Bupati Safrial yang telah membatalkan Pelantikan Kades terpilih Arfin Seregar Sementara sudah ada surat rekomendasi dari komisi I DPRD Kabupaten Tanjabbar pada tanggal
18 juli 2016 no 170/85/komisi.I/VII/DPRD perihal laporan hasil rapat kerja dan rekomendasi komisi I DPRD.
Kami Mempertanyakan Bupati kenapa Kades kami tidak dilantik, apa lagi yang salah.Sementara surat Rekommendasi dari Dprd Tanjabbar untuk segera
melantik kepala Desa terpilih, sebut asmuni salah satu perwakilan Korlap.
Sejumlah perwakilan pendukung Arfin terima oleh Kabag Pemdes Agoes Mamum dan Asisten Satu, Gatot Suwarso. Dalam pertemuan itu, Kabag Pemdes memberikan penjelasan atas alasan bupati yang memutuskan pembatalan pelantikan kades terpilih. Pembatalan tersebut mengacuh pada surat keputusan Kemendagri.
Atas keputusan tersebut, Asisten Satu, Gatot mempersilahkan Arfin untuk melayangkan gugatan dengan menempuh jalur hukum.
"SK itu sudah ditandatangani oleh bupati. Jadi keputusan pembatalan untuk Pelantik saudara Arfin sudah bulat," sebutnya. (sun)
