iklan Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pasca penahanan Nasrullah Hamka, oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, sebut dirinya ikut prihatin dengan hal tersebut.

Kita cukup prihatin dengan salah satu teman kita Nasrul Hamka, yang terlibat masalah hukum itu. Kita doakan saja semoga dia diberi kekuatan, ujarnya kepada awak media, Jumat (23/7).

Nasrullah Hamka yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi, menjadi tersangka terkait kasus kasus korupsi proyek lintasan atletik di Stadion Tri Lomba Juang KONI Jambi.

Saat ditanya apakah akan dilakukan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) terhadap Nasrullah Hamkan sebagai anggota dewan, Cornelis menyebutkan, hal ini belum bisa dilakukan.

Kalau masih tersangka belum bisa di PAW, kalau sudah terpidana baru kita akan lakukan pemberhentian sementara, tuturnya. (wan)


Berita Terkait



add images