iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Sungaipenuh menerapkan sanksi bagi kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di sejumlah jalan dalam kota Sungaipenuh. Sangsinya berupa ban yang dikempes-kan oleh petugas.

Seperti dengan dikempeskannya ban mobil milik warga yang sedang terparkir di jalan Depati Parbo Sungaipenuh Jumat (22/7). Tapi, sayangnya pihak Dishub dinilai pilih kasih saat melakukan kempes ban kendaraan. Karena banyak mobil yang terparkir di sepanjang jalan Depati Parbo, namun hanya beberapa yang dikempes.

Junaidi, salah seorang pemilik kendaraan yang ikut dikempesi ban mobilnya menyesalkan tindakan petugas Dishub yang melakukan kempes ban terhadap mobilnya. Bahkan, dia terkejut saat melihat empat ban mobilnya telah kempes.

"Saya ada acara rapat dinas Kepala Sekolah di SD sini, makanya saya parkir di pinggir jalan situ," ujarnya.

Dia menilai, untuk penerapkan kempes ban tersebut tidak professional. Pasalnya petugas Dishub terkesan pilih kasih dalam melakukan kempes ban yang sedang terparkir di jalan satu arah.

"Kalau memang mau menerapkan larangan parkir, seharusnya semua mobil yang sedang parkir dicabut semua pentil ban mobilnya, jangan pilih-pilih," cetusnya.

Sementara Kepala Bidang Manajemen dan Lalu Lintas Angkutan, Dishubkominfo Sungaipenuh, Yon Fitris mengatakan, pemberlakuan kempes ban ini hanya di jalan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

"Di Sepanjang jalan yang masuk KTL tidak boleh parkir, seperti jalan Depati Parbo hingga Lapangan Merdeka," ujarnya.

Ditegaskannya, kempes ban ini dalam rangka melakukan penertiban arus lalu lintas dalam Kota Sungaipenuh, karena selama ini pengendara sering parkir sembarangan. (dik)


Berita Terkait



add images