JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN-Pemkab Sarolangun seakan melakukan pembiaran terkait kerusakan gapura Kantor Bupati Sarolangu.
Ini ditegaskan oleh anggota DPRD Sarolangun, Supratman saat dikonfirmasi jambiupdate.co. Itu kan seperti dibiarkan saja oleh pemda Sarolangun, masa bisa sampai dirusak orang seperti itu, padahal gapura itu baru saja selesai dibuat,ujar Politisi PDIP ini.
Menurut Supratman, seharusnya dinas terkait, harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan penjagaan terhadap asset-aset pemda. Dalam hal ini, Dinas Satpol PP lah yang harus melakukan penjagaan,cetusnya.
Dia juga mengatakan, sepertinya di Sarolangun ini, sudah menjadi hal yang biasa apabila suatu kegiatan pengerjaan. Apabila sudah selesai dikerjakan, maka akan ditinggalkan begitu saja.Contoh nyatanya saja Gapura itu, berapa uang rakyat yang digunakan untuk merenovasinya kembali, malah bisa jadi tanda Tanya apakah gapura itu sengaja dirusak atau bagaimana,singkat Supratman.
Hal senada juga dikatakan oleh Holi Suryono Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Kabupaten Sarolangun, selaku leading sektor pembangunan gapura tersebut.
Seharusnya dinas yang melakukan penjagaan asetlah yang bertindak, karena gapura itu kondisinya dirusak oleh tangan-tangan jahil,ujar Holi.
Jika, bangunan gapura itu, rusak karena spek atau faktor alam, lanjut Holi, instansinya akan sepenuhnya bertanggung jawab. Tapi kalau dirusak seperti itu diluar wewenang kami, jelasnya. (dez)
