JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Vonis kasus bandar Narkoba Pulau Pandan Diding yang hanya diganjar 1 tahun penjara oleh PN Jambi menjadi salah satu isu aksi damai para aktivitas Jambi menyambut kedatangan Jokowi di Jambi besok (21/7).
Salah seorang aktivis kontroversial Jambi Tajri Dannur alias Memed kepada jambiupdate.co membenarkan hal tersebut. Benar, kita akan sampaikan kasus Diding dalam aksi menyambut kedatangan presiden besok, kata Ketua DPD AMTI Provinsi Jambi yang dikenal sering menggelar aksi tunggal tersebut via ponsel kepada jambiupdate.co pagi ini.
Selain itu, pria yang akrab disapa TD ini juga mengatakan, pihaknya akan menyerahkan tanda tangan dukungan dari masyarakat Jambi yang menyampaikan protes terkait vonis tersebut. 85 persen sudah siap. Kita akan serahkan tanda tangan masyarakat Jambi memprotes vonis Diding, pungkasnya. (wan)
