JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Pemerintah Kabupaten Bungo, akhirnya menetapkan hasil rasionalisasi Žhonor untuk seluruh Tenaga Kerja Kontrak (TKK), yang jumlahnya mencapai 5.300 orang.
Dari surat keputusan yang beredar, seluruh honor TKK disesuaikan dengan job kerja, Žseperti honor TKK bagian administrasi, perawat, bidan, petugas kebersihan kantor, sopir bus sekolah, petugas parkir, pembantu pelayanan perizinan hingga petugas teknis UPT dari sebelumnya menerima Rp800 ribu perbulan, kini diturunkan menjadi Rp700 ribu.
Kemudian petugas pemadam kebakaran dari sebelumnya Rp1,6 juta, dipangkas menjadi Rp 1 juta. Begitu juga petugas penjagaan atau pengamanan, dari Rp1.150.000 menjadi Rp 1 juta.
ŽSelanjutnya penjaga malam pasar, dari Rp1.4 juta dipangkas menjadi Rp1.2 juta. Petugas pembakar sampah medis dari Rp 1 juta menjadi Rp 900 ribu.
Honor petugas operasional bandara, PKP-PK Bandara jugaŽ diturunkan, dari Rp 1.6 juta menjadi Rp 1.3 juta. Sementara petugas database manajer dari Rp 2 juta menjadi Rp 1.7 juta. Selanjutnya petugas keur master atau dokter hewan dari Rp 1.5 juta, kini honornya diturunkan menjadi Rp 1.3 juta.
Bupati Bungo, H Mashuri saat ditemui di rumah dinas mengatakan, bahwa hal ini terpaksa dilakukan pemangkasan karena kondisi keuangan yang sedang sulit.
"Kalau tidak dipaksa nanti bayarnya pakai apa, makanya harus dirasionalisasi, dan itulah hasilnya," kata Bupati.
Disampaikannya, bahwa Žpemangkasan akan mulai dijalankan per September 2016, untuk selanjutnya Pemkab mengambil langkah efisiensi kembali di tahun anggaran 2017.
"Tahun ini kita lakukan pemangkasan, sementara untuk tahun 2017 mendatang, sudah kita suruh seluruh SKPD mendata kebutuhan TKK di dinas masing-masing yang sebenarnya. Yang pasti angka TKK akan dikurangi untuk tahun mendatang,"tandasnya. (Hnd)
