JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan melakukan pemantauan langsung ke sekolah-sekolah pada 18 Juli mendatang. Ini terkait adanya larangan pelaksanaan Masa Orientasi Siswa dari Kemendikbud Pusat.
"Edarannya sudah kita sebarkan, intinya tidak ada lagi pelaksanaan MOS seperti sebelum-sebelumnya," sebut Amrial, Kabid Dikmen Disdik Tanjabbar.
Kata Amrial, pihak Disdik siap memberikan sanksi tegas apabila ada sekolah yang masih melanggar edaran tersebut.
"Jika ditemukan kita berikan teguran tertulis, kepala sekolah akan kita panggil," tegasnya.
Menurut Amrial, nantinya sesuai edaran MOS diganti dengan pengenalan lingkungan sekolah, yang hanya melibatkan guru.
"Nah disini seperti memberi Diklat penataran kepada siswa baru bukan seperti yang sudah-sudah dengan pakaian aneh-aneh," tukasnya.
Dijelaskan Amrial jumlah sekolah untuk di Kabupaten Tanjabbar mulai dari tingkal SMA dan SMP cukup banyak. Untuk itu pihak Disdik akan meninjau sekolah-sekolah tersebut secara bergantian. (sun)
