iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Masih ada saja pungutan yang dilakukan untuk mengambil ijazah. Seperti yang dialami orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya ini. Dia harus merogoh kocek sebesar Rp180 ribu untuk mengambil ijazah anaknya di salah satu PAUD di Tanjabtim.
 
"Katanya sukarela, tapi harga kok dipatok, alasan yang berikan ijazah untuk honor tenaga pengajar dan berbagai kebutuhan lain," jelasnya, Jumat (15/7).
 
Padahal banyak masyarakat yang menyekolahkan anaknya di PAUD tersebut, dengan uang yang harus dikeluarkan sebesar Rp180 ribu terkesan memberatkan.
 
"Kalau orang tua rata-rata mampu tidak masalah, ini kan banyak yang tidak mampu," katanya.
 
Diharapkan ada upaya dari dinas terkait untuk mengatasi masalah pungutan yang terjadi di PAUD sekolah anaknya. Jangan sampai kejadian ini terjadi di PAUD lain.
"Apa benar untuk mengambil ijazah PAUD kami diharuskan membayar," terangnya.
 
Terpisah, Kadisdik Tanjabtim, Feri Marjoni mengungkapkan, untuk kegiatan PAUd hingga adanya pungutan tidak terkait dengan Disdik. Pasalnya PAUD merupakan lembaga swasta yang dikelola oleh yayasan maupun perorangan.
 
"Tidak ada hubungan dengan kami, jadi tidak terkait sama sekali dengan kami," tegas Kadisdik.
 
Memang dia sudah mendengar adanya pungutan yang dilakukan oleh PAUD, namun pungutan ini diperuntukan untuk perpisahan sekolah, jalan-jalan usai kegiatan belajar mengajar dan mencetak ijasah.
 
"Bahkan ada PAUD yang memungut dana kepada orang tua siswa sampai Rp 00 ribu. Ini sama sekali tidak kami koordinir dan tidak terkait dengan kami," tandasnya.(yos)

Berita Terkait



add images