iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI-Komisi II DPRD Kerinci meminta Pemkab Kerinci mempolisikan oknum yang melakukan pungutan liar alias memungut tarif masuk dan parkir di objek wisata yang tak sesuai dengan Perda pada lebaran ini.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komis II DPRD Kerinci Yuldi Herman Kamis (14/7).

"Kalau sudah menyalahi, laporkan saja kepada aparat yang berwenang. Saya sudah tanyakan kepada UPTD Danau Kerinci, mereka tidak ada menaikkan tarif masuk objek wisata," katanya.

Dikatakannya, jika tarif objek wisata yang sudah mengangkangi Perda, dikhawatirkan akan berdampak terhadap Kerinci sebagai Branding Wisata Provinsi Jambi. (dik)


Berita Terkait



add images