iklan Gubernur Zumi Zola
Gubernur Zumi Zola

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pengumuman hasil assessment tes BKD Jawa Tengah akan  dilakukan pada Kamis (14/7) mendatang. Namun demikian, meskipun sudah ada hasilnya dan sudah dipilih 1 dari 3 nama, namun Gubernur Zola tidak bisa serta merta melantik pejabat terpilih tersebut.

Setelah ada yang terpilih, Pansel akan meminta rekomendasi KASN untuk melakukan pelantikan. Sesuai UU, Pak Gubernur hanya boleh melantik setelah 6 bulan menjabat setelah dilantik menjadi Gubernur. Paling cepat 12 Agustus, itupun jika KASN sudah setuju, ujar Kepala BKD Provinsi Jambi Fauzi Syam yang juga Ketua Pansel Lelang Jabatan Pemprov Jambi.

Untuk evaluasi jabatan eselon III danb IV, kata dia, belum ada arahan dari Gubernur. Meski begitu, BKD sudah mempersiapkan bahan. Kapan perintah datang BKD sudah siap.  Evaluasi  pertama hanya mengisi kekosongan, kedua berdasarkan kinerja, akunya.

BKD hanya menyajikan data, yang punya kewenangan adalah Baperjakat, imbuhnya. (fth)


Berita Terkait



add images