JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tiga mesin judi ding dong diamankan pihak kepolisian di Sungai Misang, Bangko, Kabupaten Merangin, Minggu (10/7). Penangkapan dilakukan petugas Pos Pengamanan Sungai Misang.
Dari hasil introgasi terhadap sopir mobil Travel Raja Becek dengan Rute Bangko - Bengkulu yang membawa tiga mesin judi itu mengaku akan mesin itu akan dibawa ke Sungai Tebal. Pengirimnya berinisial Y dan akan diterima C.
"Setelah kita cari tahu inisial C tersebut adalah salah satu pemilik Cafe Remang remang di Sungai Tebal," tukasnya.
Saat ini lanjutnya, C sudah ditangkap dan kasus ini masih dalam proses penyidikan. Barang bukti juga sudah diamankan di Polres Merangin. (amn)
