iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Polres Tebo, berhasil meringkus pelaku pembakaran lahan yang terjadi di Desa Kuamang, Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo pada Sabtu (9/7) sekitar pukul 16.30 WIB. 
 
Dua pelaku yang diamankan tersebut yakni BR (35) dan ST (56) warga Desa Kuamang, Dusun Jambi Agung, Tebo.
 
Hal ini dibenarkan Kapolres Tebo melalui Waka Polres, Kompol Ali Sadikin. Disebutkannya, pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan patroli ke lahan yang terbakar milik Santi Siregar (30) seluas 1,5 hektare. 
 
"Barang bukti yang diamankan sebuah korek api warna pink dan ranting dahan untuk menjaga rambatan api menjalar ke lahan lain," ujar Kompol Ali Sadikin, Minggu (10/7). 
 
"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," sebut mantan Kasat Intelkam Polresta Jambi ini. (pds)

Berita Terkait



add images