iklan Tarif parkir di objek wisata Danau Kerinci yan diduga dipalsukan
Tarif parkir di objek wisata Danau Kerinci yan diduga dipalsukan

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH- Pengunjung objek wisata Aroma Peko Kayu Aro, mengeluhkan mahalnya retribusi parkir yang ditarik petugas. Setiap kendaraan yang masuk objek wisata tersebut dipungut biaya Rp10 ribu.

Kepala Dishubkominfo Kerinci, Julizarman mengatakan, tidak pernah ada retribusi parkir di Kerinci Rp10 ribu. Dirinya menduga dan menyebutkan modus yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab tersebut memalsukan karcis. 

Terangnya, karcis ditiru dari aslinya. Pasalnya, sesuai Perda nomor 23 tahun 2011 untuk roda empat saja tarif parkir Rp 6 ribu. "Bisa saja karcis itu orang yang bikin. Ditiru oleh oknum," ujarnya.

Disebutkannya baik di dalam objek wisata maupun di luar objek wisata tarif parkir mengacu pada Perda 23 tahun 2011.  "Di dalam maupun di luar objek wisata Perdanya sama. Cuma satu Perda," jelasnya. (dik)


Berita Terkait



add images