JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sedikitnya ada 5 anggota Polda Jambi dan jajaran yang dipecat selama Januari-Juni 2016 ini. Mereka dipecat karena terlibat berbagai kasus.
Dari 5 anggota tersebut, 3 anggota dipecat karena desersi. Ketiganya merupakan anggota Polresta Jambi dan Polres Tebo. Lalu 1 anggota dari Sat Brimobda Jambi diberhentikan atas kasus pemalsuan dokumen dan 1 anggota SPN Jambi dipecat karena terlibat kasus penyalahgunaan wewenang. Kelimanya berpangkat Brigadir.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, menyebutkan, bagi anggota yang menyalahi aturan akan dikenakan sanksi. Menurutnya, semua sudah ada regulasinya.
"Kita tidak memberikan toleransi bagi oknum anggota yang menyalahi aturan, apalagi sebagai penegak hukum," ujar Kapolda. (pds)
