JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sejak Januari hingga Juni 2016, ada sekitar 20 anggota Polda Jambi yang bermasalah. Mereka juga terancam Diberhentikan Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani menyebutkan, anggota tersebut bertugas di Polda Jambi dan jajaran. Mereka terlibat di dalam berbagai kasus.
Rinciannya, 6 sedang menjalani hukuman desersi atau tidak bertugas tanpa keterangan. Lalu 3 orang anggota terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Selain itu, 9 anggota juga terlibat dalam penyahgunaan wewenang sebagai anggota kepolisian, lalu 1 anggota melakukanan pelanggaran penyalahgunaan senjata api (Senpi) dan 1 anggota lagi terlibat dalam penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.
"Saat ini dari semua pelanggaran tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan bagi mereka yang terlibat dalam pelangaaran terancam dipecat dengan tidak hormat," kata Brigjen Pol Yazid Fanani.
"Kita tetap akan lakukan penindakan terhadap pelaku pelanggar hukum meski anggota polisi sekalipun. Semua ada regulasinya, tegasnya. (pds)
