iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI- Dari 285 Kepala Desa (Kades) dalam Kabupaten Kerinci yang meminta Tunjangan Penghasilan Aparat Desa (TPAD) segera dicairkan beberapa waktu lalu, kini sebanyak 277 desa telah mencairkan TPAD.

Saat ini tinggal 8 desa yang belum menyerahkan persyaratan untuk pencairan TPAD Kepala Desa dan BPD di Kabupaten Kerinci, yakni Peraturan Kepala Desa (Perkades).

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPDPP-KB) Kerinci, H Adli membenarkan hal tersebut.  "Tinggal 8 Desa yang belum mengajukan untuk TPAD Kades dan BPD selama 6 bulan," ujarnya.

Disebutkannya, untuk 8 Desa yang belum mengusulkan, karena persoalan internal Desa, pasalnya ada desa yang tidak akur dengan BPD. "Kita sarankan kepada Desa untuk dapat segara menyampaikan Perkades atau pun APBDes," katanya.

Sementara untuk pencairan ADD dan Dana Desa, Adli menyebutkan hingga saat ini untuk pencairan tahap pertama baru 5 Desa yang dicairkan.

"Lima desa itu, Desa Sungai Rumpun, Kecamatan Gunung Tujuh, Koto Tengah, Pugu, Desa kecil, dan Koto Cahyo, Kecamatan Air Hangat Barat. Lima desa ini sudah selesai APBDesnya," ucapnya.

Dia berharap, desa yang belum mencairkan ADD dan Dana Desa untuk dapat segera menyelesaikan APBDesnya. "Untuk desa yang belum mencairkan, diminta setelah lebaran semuanya sudah mengajukan untuk pencairan," pungkasnya. (dik)


Berita Terkait



add images