JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK Pencairan gaji ke-13 PNS Tanjabtim akan akan dibayarkan paling cepat Selasa (28/6) mendatang, dan selambat-lambatnya proses pembayaran akan berakhir Jumat (1/7) mendatang.
"Ketetapan pencairan gaji ke-13 itu telah ditetapkan Bupati Tanjabtim. Untuk Gaji 13 Bupati sudah diteken Selasa (28/6) ini sudah dapat dibayarkan, sementara anggarannya telah siap," kata Kadis DPKAD Tanjabtim, Nusirwan melalui Kabid Keuangan, Yusri, Minggu (26/06).
Untuk gaji ke-14 dan 13, lajut Yusri, pihaknya mempersiapkan dana sekurang-kurangnya sebesar Rp 70 miliar hingga 80 miliar lebih, untuk melayani pembayaran gaji-gaji termaksud gaji pengawai untuk bulan Juli mendatang.
"Pihak Bank Jambi menyatakan telah siap melayani semua itu," urainya.
Karena dalam seminggu pihak Bank Jambi harus melakukan tiga kali pembayaran, dia meminta perlu penyiasatan pembayaran baik gaji bulanan maupun gaji ke-13 dan 14.
"Agar tidak bentrok dan tidak kehabisan uang untuk pembayaran," tutupnya.(yos)
