JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Polres Merangin amankan satu unit mobil Fuso box yang berisikan kayu jenis durian. Tak sedikit, jumlahnya mencapai 25 kubik. Kayu ini rencananya akan dikirim ke Jawa, Jumat (24/6) malam.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Merangin, AKBP Mungaran Kartayuga melalui Kasat Reskrimn Ipda Muhamad Farurozi.
"Iya kita mengamankan satu unit mobil fuso box yang berisikan kayu sebanyak 25 kubik yang masih berbentuk balok roti yang akan dikirim ke pulau jawa," ujar Ipda Muhamad Farurozi.
Disebutkannya, meskipun kayu masyarakat. Namun, saat diamankan, sopir tidak memiliki izin (SKAU).
"Memang kayu tersebut tergolong kayu masyarakat tetapi mereka harus membuat izin SKAU. Paling tidak harus membayar Pungutan Sumber Daya Hutan ( PSDH ) kepada negara baru bisa kita lepaskan," pungkasnya. (amn)
