iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN Warga Kabupaten Merangin dihebohkan dengan beredarnya dengan gambar palu arit yang menyerupai logo PK. Beredarnya baju yang berlambang PKI. Bahkan, baju warna merah ini diperjual-belikan. 
 
Ini terkuak setelah Babinsa Kodim 0420 Sarko yang bertugas di Desa Pulau Tujuh mendapatkan informasi ada petani yang memakai baju bergambar palu ari. Selanjutnya, diselidiki, ternyata memang benar. Pria tersebu adalah Risyad (22) warga Desa Pulau Tujuh, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin yang bekerja sebagai petani.
 
 
Selanjutnya, tim gabungan Kodim Sarko, Polres Merangin dan Kejaksaan yang melakukan penyelidikan. Dari pengakuan Risyad, baju tersebut dibeli dari Gufron yang bekerja di perusahaan sawit PT KDA yang berada di Langling. 
 
Tidak menunggu lama, tim langsung mengamankan Gufron ditempatnya bekerja. Setelah diintrogasi, Gufron mengakui jika mendapatkan baju tersebut dengan cara membeli melalui online dengan harga Rp60 ribu dan dijual kembali di Kabupaten Merangin dengan harga Rp100 ribu.
 
Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Disebutkannya, pihaknya sudah melakukan introgasi terhadap pria tersebut. 
 
Ya, yang bersangkutan sudah diintrograsi. Namun warga tersebut tidak kami tahan, hanya barang bukti berupa baju berlambangkan paru arit yang kami sita, ungkap AKBP Munggaran. (amn)

Berita Terkait



add images