JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Hingga saat ini belum ada kejelasan kapan dana guru non sertifikasi akan cair. Kepala DPKAD Tanjabtim, Nusirwan mengungkapkan, walaupun dana telah ada dikas daerah, hanya saja belum ada surat perintah pencairan dana guru non sertifikasi.
"Kan harus ada surat edaran, jadi tertahan dana ini, kalau kami ingin secepatnya dicairkan," bebernya Jumat (24/6).
Sebab dengan dicairkannya dana guru non sertifikasi, maka bagi guru penerima dapat membantu kebutuhan menjelang lebaran, ditengah harga-harga kebutuhan sembako yang mengalami peningkatan.
"Anggaran dana guru non sertifikasi sekitar Rp 21 miliar. Mudah-mudahan secepatnya kami dapat perintah pencairan, daripada ditahan lama-lama," katanya.
Terpisah, Kadisdik Tanjabtim, Feri Marjoni membenarkan walaupun anggaran telah tersedia namun belum dapat untuk disalurkan kepada guru non sertifikasi.
"Ya itu tadi karena belum ada perintah penyaluran, kalau sudah tinggal kami salurkan," kata Feri.
Untuk jumlah guru non sertifikasi, sambungnya, berjumlah sekitar 200 guru. Karena belum menerima dana sertifikasi, guru-guru tetap mendapatkan dana non sertifikasi.
"Hanya saja jumlah besaran berbeda dengan guru sertifikasi," bebernya. (yos)
