JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Ramadhan kali ini memberi berkah bagi PNS di Indonesia, termasuk Provinsi Jambi.
Betapa tidak, dalam satu Minggu ke depan, PNS di Jambi akan menerima tiga kali gaji.
Mulai dari gaji ke 14, gaji ke 13 dan gaji pokok tiap tanggal 1 di awal bulan.
Kepala DPKAD Tanjabtim, Nusirwan melalui Kabid Keuangan, Yusri mengatakan, untuk gaji pertama yang diterima PNS adalah gaji ke-14. Gaji ke 13 pun dibayarkan juga dalam Minggu ini.
Gaji ke-14 diterima Kamis (23/6), gaji ke-13 diterima 28 Juni mendatang dan gaji bulanan diterima 1 Juli, katanya.
Menurutnya, telah disediakan anggaran sebesar Rp 10 miliar lebih untuk pembayaran gaji ke-14, untuk gaji ke-13 berhubung Bank Jambi cabang Muarasabak kehabisan dana, sehingga baru dapat dibayarkan (18/6).
Besaran juga sama seperti gaji ke-14 sekitar Rp 10 miliar lebih, bebernya.
Kebijakan berbeda justru diterapkan di Merangin. Jika kabupaten lainnya mencairkan gaji ke 14 terlebih dahulu, Pemkab Merangin justru terlebih dahulu mencairkan gaji ke 13.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Amir Achmad mengatakan sudah disiapkan anggaran sebesar Rp 50 M untuk pembayaran gaji 13 dan 14.
Dari Rp 50 M tersebut, Rp 30 M diperuntukkan bagi gaji 13, karena gaji 13 ditambah dengan tunjangan, sementara sisanya untuk pembayaran gaji 14, karena memang gaji 14 ini jumlahnya agak kecil, karena hanya gaji pokok, katanya.
Sedangkan untuk pembayaran dua gaji tersebut, Amir mengatakan, untuk gaji 13 akan dibayar dua minggu menjelang hari raya idul fitri, sedangkan untuk gaji 14 dibayar awal Juli mendatang.
Gaji 13 dulu yang dibayarkan, baru gaji 14, jadi dalam bulan puasa ini, PNS akan menerima tiga gaji sekaligus, ditambah dengan gaji pokok, ujarnya.
Dan pembayaran gaji tersebut akan dilakukan dengan cara ditransfer ke rekening masing-masing PNS. (yos/amn)
