iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi, lakukan uji kelayakan seluruh Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang akan digunakan untuk angkutan Lebaran di Terminal Tipe A Alam Barajo.

Kepala Dishub Kota Jambi, Rindang Afrianto, mengatakan, Pemeriksaan yang dilakukan itu terutama pada lima komponen pokok terhadap Bus yang akan beroperasi saat lebaran nanti.

"Lima komponen utama yang harus dipenuhi oleh Armada bus itu yakni sabuk keselamatan pengemudi, speedometer, rem tangan dan rem kaki, kondisi kaca depan tidak boleh retak atau pecah, dan ban kendaraan," jelasnya.

Dari hasil pengecekan sebelumnya, kata Rindang, masih ada beberapa kendaraan di wilayah Jambi yang belum memenuhi syarat layak jalan. Sebab itu pihaknya memberikan batas waktu sampai 24 Juni untuk melakukan perbaikan.

"Jika sampai batas waktu yang ditentukan, kendaraan itu tidak melakukan perbaikan, maka tidak akan diberikan stiker layak jalan," tuturnya.
Selain itu, pengemudi angkutan lebaran itu nantinya juga akan dites urine dengan bekerja sama dengan pihak Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jambi guna memastikan pengemudi bersih dari narkoba.

"Yang kita takutkan adanya sopir tembak (tidak resmi), karena sopir merupakan kunci keselamatan penumpang, dalam waktu dekat kita akan melakukan tes urine," pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images