JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Penandatanganan Piagam Sungai Tebal beberapa waktu lalu ternyata belum mampu menghentikan aktivitas penebangan hutan oleh warga pendatang di kawasan yang masuk dalam wilayah Luhak 16 itu.
Masalah ini disampaikan langsung oleh warga Jangkat Timur dihadapan Bupati Merangin Al Haris Minggu kemarin (12/6).
Warga menyebutkan, keberadaan masyarakat pendatang ibarat bom waktu ditengah masyarakat, hal ini dikarenakan perambahan hutan yang dilakukan masyarakat pendatang sudah melewati batas.
Keberadaan mereka (masyarakat pendatang) ini ibarat bom waktu, dan seketika akan meledak. Kami merasa keberadaan mereka ini sudah sangat meresahkan, karena bisa dilihat aksi perambahan hutan sudah sangat melewati batas, ungkap masyarakat.
Untuk itu, warga mempertanyakan komitmen dari isi Piagam Sungai Tebal yang dicetuskan oleh Bupati Merangin. Karena dalam piagam tersebut, terdapat point yang menurut warga sangat penting, yakni akan mematuhi tata tertib serta tidak melakukan perambahan hutan.
Jadi kami mau bertanya, piagam ini untuk apa, karena masih ada beberapa point yang dilanggar oleh mereka, ujar warga.
Menanggapi hal ini, Al Haris mengatakan, tujuan dibentuknya piagam Sungai Tebal, dimana piagam tersebut dibuat sebagai dasar untuk melakukan penindakan masyarakat pendatang yang melakukan perambahan. Selama ini sulit kita mencari dasar menindak mereka, dengan adanya piagam ini, kita bisa melakukan penindakan, inilah tujuan dibentuknya piagam Sungai Tebal, katanya.
Dan saya bersama unsur terkait, akan menyelesaikan permasalahan ini secepatnya, untuk itu kalau ada yang melihat masyarakat melakukan perambahan hutan, ayo langsung lapor kesaya, sama-sama kita menindaknya, pungkasnya. (amn)
