JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pemerintah Kota Jambi bersama pihak Kepolisisan menumukan adanyan rumah yang dijadikan gudang penyimpanan daging babi dengan skala besar di kelurahan sipang III Sipin Kecamatan Kota Baru Kota Jambi sabtu sore (11/6).
Walikota Jambi Sy Fasaha kepada sejumlah awak media mengatakan, awal penggerbakan gudang daging babi illegal tersebut berkat laporan dari masayarakat melalu pesat singkat kepada dirinya. Mendapati laporan tersebut ia langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan langusung mendatangi tempat tersebut.
"Menurut keterangan pemilik gudang bahwa mereka sudah beroperasi mengolah daging babi selama 2 tahun di tempat tersebut," kata Wako Fasha yang saat itu berada di lokasi pengrebekan Sabtu sore (11/6).
Menurut Fasha, dirinya bersama aparat kepolisian melakukan penggrebekan tempat tersebut setelah menerima laporan via SMS dari warga.
Saya dapat laporan (melalui pesan singkat, red) bahwa akan ada transaksi daging babi disini, ternyata itu benar, pungkasnya.
Pemilik rumah saat ini sudah diamankan ke Polresta jambi. (hfz)
