iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK  Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tanjabtim tidak dapat berbuat banyak dengan masuknya kapal-kapal dari tetangga lain yang mengambil ikan di Tanjabtim. Terlebih kapal yang mengambil ikan menggunakan trawl.

Kepala DKP Tanjabtim, Ahmad Riyadi, mengaku tidak dapat berbuat banyak untuk melarang kapal asal Provinsi tetangga mengambil ikan diperairan Tanjabtim, mengingat masih sama-sama berasal dari Indonesia.
"Kecuali dari negara lain bisa ditindak. Kalau sama dari Indonesia tidak bisa ditangkap, kecuali ada perjanjian dengan Provinsi tetangga," paparnya.

Diapun mempertanyakan dengan kerjasama yang telah dilakukan pihak DKP Provinsi Jambi dengan DKP Provinsi Riau yang sama sekali tidak berjalan.
"Sampai sekarang hasilnya nol tidak ada tindak lanjut, jadi untuk apa bikin kerjasama, padahal itu yang ingin kami dengar tindak lanjut tersebut," tegasnya.

Kecemburuan nelayan asal Tanjabtim terhadap nelayan Provinsi tetangga, mengakibatkan nelayan Tanjabtim mulai ikut-ikutan menggunakan trawl.

"Padahal nelayan kita malah kita larang gunakan trawl, tapi nelayan luar malah gunakan trawl, ini kan terjadi kecemburuan," jelasnya.(yos)


Berita Terkait



add images