JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Satpol PP, Selasa (17/5), resmi menutup dan menyegel minimarket yang tidak memiliki izinyang berada di Kota Bungo.
Penutupan tersebut menyusul turunnya surat perintah dari Bupati Bungo, tentang minimarket yang tidak memiliki izin ataupun proses pemberian izin yang tidak sesuai aturan., sebut Kasi Ops Pol PP Bungo, M Fani.
Dikatakannya, pihaknya bertindak sesuai dengan rekomendasi serta perintah dari atasan. Dia juga tegaskan siap menutup minimarket lainnya jika terbukti tidak sesuai aturan. (hnd)
